You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Petai
Air Petai

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

Selamat Datang di Website resmi desa AIR PETAI kec. sukaraja kab. Seluma kantor Desa membuka pelayanan publik senin s.d jumat pukul 08.00 -14.00 WIB

Pendampingan Pengurus BUMDes Terkait Pendaftaran BUMDes menjadi Badan Hukum

19 Juli 2022 Dibaca 605 Kali
Pendampingan Pengurus BUMDes Terkait Pendaftaran BUMDes menjadi Badan Hukum

            Air Petai (17/09/2022). Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa Pasal 8 ayat (1) bahwa BUM Desa/BUM Desa bersama memperoleh status badan hukum pada saat diterbitkannya sertifikat pendaftaran secara elektronik dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, maka perlu diadakan sosialisasi terkait perihal dimaksud.

          Apapun bisa dilakukan Bumdes dalam upaya meningkatkan ekonomi warga masyarakat. Hanya saja, BUMDes masih membutuhkan beberapa pendampingan. Sebab ketentuan BUMDes sebagai badan hukum masih terbilang baru lantaran ketentuan tersebut baru disahkan lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

          Badan Pendamping Desa, Supriadi Parman Z, memimpin sosialisasi pada siang ini. “Kita berharap Desa Air Petai menjadi lebih baik lagi, mari kita sama-sama berusaha membangun desa melalui potensi potensi desa yang nantinya bisa kita angkat bersama," harapnya.

Admin_IT_DS.Air Petai

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan